Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima Komisi III, Selasa 7 Januari 2020 Komisi III melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan jembatan Way Negeri Jaya Kecamatan Selagai Lingga dan jembatan Pasar Pagi Kampung Payung Dadi Kecamatan Pubian.
Dari pantauan di lokasi pembangunan jembatan tersebut, rombongan Komisi III yang diketuai oleh Singa Ersa Awangga menemukan adanya proses pembangunan jembatan yang dibangun dengan dana APBD Tahun Anggaran 2019 ini terkesan asal jadi dan tidak sesuai dengan bestek yang direncanakan serta pelaksanaannya tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Komisi III, Singa Ersa Awangga mengatakan "Menindaklanjuti temuan-temuan ini Komisi III akan segera memanggil pihak-pihak terkait, terutama Dinas Bina Marga selaku leading sektor pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah untuk dimintai keterangan dan klarifikasi serta pertanggungjawaban atas hasil-hasil pembangunan infrastruktur yang menelan dana APBD yang tidak sedikit ini", demikian tegasnya.